Baleg Rekomendasikan Baliem Centre Jadi Daerah Otonom Baru di Papua
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI (Baleg), Sunardi Ayub (F-Hanura) merekomendasikan Baliem Centre menjadi Daerah Otonom Baru di Papua. Hal tersebut disampaikan Sunardi saat menerima delegasi Presidium Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Baliem Centre, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1)
Sementara Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir (F-PG) yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan tujuan membuka daerah pemekaran baru adalah agar bagaimana daerah baru nantinya lebih makmur secara ekonomi, karena pembangunan lebih terpusat, dan komunikasi lebih mudah karena Ibukota daerah jaraknya lebih dekat.
Ia memberikan apresiasi apa yang telah disampaikan Ketua Delegasi Presidium. Munir mengusulkan agar nama Daerah Baru Otonom ini lebih Indonesia atau lebih Papua, misalnya cukup dengan nama Kabupaten Baliem.
“Baliem memang jelas daerah yang menurut hemat saya sangat dikenal bukan hanya di Indonesia tapi diseluruh Dunia. Hanya, kepapuannya dengan adanya centre ini jadi hilang,” kata Munir.
Lebih lanjut Munir berpesan, agar tokoh-tokoh masyarakat Baliem harus benar-benar memikirkan segala sesuatunya, terutama dalam hal penentuan Ibukota Daerah jangan sampai membuka konflik di masyarakat. “Jangan sampai ibukota daerah yang dipilih menjadi konflik. Seakan-akan kita mengadu domba masyarakat kita sendiri,” tegasnya.
Sebab, menurutnya tujuan dari Baleg ini selain daripada harmonisasi dan sinkronisasi juga tujuannya adalah bagaimana undang-undang yang baru itu tidak mengakibatkan konflik ditengah masyarakat.
Munir mempertanyakan hal-hal strategis menyangkut kepentingan-kepentingan masyarakat. Terutama bekaitan dengan letak kendali, sumber pendapatan di daerah/distrik mana yang banyak dipusatkan. Kemudian, apabila pendapatan distrik/daerahnya tidak sesuai, bagaimana pemikiran pimpinan-pimpinan tokoh masyarakat calon kabupaten Baliem selanjutnya. Sebab, hal seperti ini biasanya menjadi keributan ataupun konflik.
Munir juga mempertanyakan kondisi topografi dan geografis daerah Baliem Centre, prosentase jumlah penduduk dari sudut usia dan jenis kelamin, letak Ibukota Kabupaten, dan berbagai rekomendasi yang menyatakan daerah ini sudah sangat membutuhkan pemekaran.
“Dari yang disampaikan kami belum melihat kondisi topografi dan geografis daerah, hal ini penting agar kami mudah mempertimbangkan aspek ekonomi daerah tersebut,” papar Munir.
“Demikian pula prosentase usia sekolah, hal ini dimaksudkan ada kekhawatiran kalau tidak dipisahkan tumbuh banyak masyarakat yang tidak sekolah. Usia sekolah sangat rentan dengan penyebaran penduduk,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan Munir, Ketua Presidium Pembentukan Daerah Otonom Baru Agus Wenda menyatakan bahwa penggunaan nama Baliem Centre, masyarakat Baliem tidak mengakui mereka sebagai orang papua, melainkan mereka adalah orang Baliem.
“Sebab ini menyangkut harkat dan harga diri orang Baliem, maka nama itu muncul. Juga, nama ini sebenarnya pernah diperdebatkan di Provinsi dan di Komisi II bahkan sampai di DPD. Kemudian yang menjadi kesepakatan untuk nama dan lokasi ibukota kabupaten ini adalah berdasarkan hasil musyawarah mufakat dari sepuluh Distrik”, papar Agus.
Menurut Agus, tempat yang telah disepakati adalah distrik yang berada di tengah-tengah, secara geografis untuk melihat papua, tempat ini adalah jantungnya Papua.
Sementara untuk masalah pendapatan ekonomi di tingkat daerah/distrik, dijelaskan Agus bahwa yang paling menonjol atau mendominasi adalah hasil perkebunan, peternakan, dan perikanan (dalam hal ini perikanan air tawar).
Kemudian jumlah persebaran penduduk menurut tingkat pendidikan, jenis kelamin, pendapatan dan lain-lain, dijelaskan bahwa lebih lengkap dan terperinci berdasarkan masing-masing distrik ada dalam buku kajian daerah dan kajian ilmiah serta buku profil yang diserahkan kepada Baleg.
Sementara untuk rentang kendali wilayah, di Papua memang kebalikan dari Pulau Jawa. Apabila di Jawa jumlah penduduknya padat, di Papua jumlah penduduknya memang kurang. Tapi yang paling sulit adalah luas wilayah. Secara umum apabila jika pergi dari satu distrik ke distrik lainnya harus naik pesawat, jika jalan kaki akan memakan waktu tiga sampai empat malam karena harus melewati gunung-gunung. (sc/de)/foto:iwan armanias/parle.